Selasa, 04 November 2008

LIMBAH KOMPUTER


LIMBAH KOMPUTER

Sampah elektronik (e-waste) diperkirakan mencapai 50 juta ton per tahun. Masalah ini menjadi bahasan dalam konferensi yang digelar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Kenya, Nairobi. Sudah saatnya mendapat perhatian lebih. PBB mengamati ada kecenderungan di mana negara-negara kaya dengan mudah membuang sampah elektronik ke negara-negara Asia dan Afrika


Setiap bagian dari perangkat komputer (monitor, PC, notebook, printer) ini mengandung berbagai macam zat racun yang dapat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya, termausk manusia. Oleh karena itu, dalam pendaurulangannya harus sangat hati-hati dan dengan prosedur yang benar. Jika tidak, maka zat-zat tersebut akan lepas ke udara, air dan tanah dengan tidak terkendali.

Menurut jenis perangkat dan zat pencemarnya antara lain:

Printer

Printer adalah perangkat yang paling sederhana untuk didaur ulang. Tidak hanya cartridge-nya yang dapat didaur ulang, namun juga printernya. Mungkin untuk cartridgenya, sebagian masyarakat juga sudah mengetahui bahwa plastik menjadi bahan dasar untuk membuat tempat penampung tintanya. Sehingga proses pendaurulangannya sama dengan seperti mendaur ulang plastik biasa. Namun, isi dari cartridget itu sendiri yang banyak mengandung karbon hitam, harus dibersihkan terlebih dahulu.

Jika cartridge berisikan tinta cair, maka air limbah cucian harus diproses sedemikian rupa agar tidak mencemari sumber air dan tanah di sekitarnya. Sedangkan jika cartridge berisikan pewarna serbuk, maka dengan membersihkannya secara manual akan menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi si pekerja. Sebab karbon hitam yang terhirup melalui udara tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit pernafasan yang sangat berbahaya, seperti asma (sesak nafas).

Sedangkan jika karbon tersebut mencemari air, maka manusia maupun makhluk hidup lainnya tidak akan dapat memanfaatkan air tersebut untuk dikonsumsi, meskipun telah melalui proses pendidihan terlebih dahulu. Peleburan plastik yang tidak melalui proses yang semestinya (pembakaran tidak sempurna), akan menyebabkan polusi udara yang mengandung zat dioxin dan furans yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama siapa saja yang menghirup secara langsung. Salah satu penyakit yang dapat disebabkan oleh dioxin dan furans itu sendiri adalah terganggunya sistem syaraf. disamping itu dioxin dan furans tergolong zat yang mudah larut dalam lemak, sehingga janin dalam ibu hamil atau air susu ibu menyusui akan sangat mudah ikut pula tercemar.

Berbeda dengan mesin printernya sendiri yang tidak hanya mengandung plastik dan karbon hitam saja, melainkan juga ikut terkandung besi di dalamnya. Hal inilah yang ikut membuat banyak masyarakat (kelas bawah) tertarik mendaur ulang e-waste. Karena harga per kilogram besi bekas yang terkumpul dapat mencapai Rp. 15.000,-. Harga yang cukup menggiurkan bagi
sebagian orang, apalagi di jaman seperti sekarang.

Selain tidak adanya peraturan yang melarang daur ulang secara tradisional, kondisi perekonomian yang kurang baik di beberapa negara penerima e-waste juga telah menjadi pemicu bagi sebagian masyarakat untuk bersedia melakukan pekerjaan tersebut, tanpa mempedulikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Bahkan kesehatan mereka sendiripun ikut diacuhkan.


CPU

Di dalam CPU lebih banyak lagi bahan yang memang dapat dimanfaatkan, namun proses pengambilannya juga memiliki dampak buruk yang lebih besar lagi bagi lingkungan maupun kesehatan. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam sebuah CPU setidaknya terdapat satu buah papan elektronik (PCB) yang berfungsi sebagai mainboard. Belum lagi bagian lain seperti HDD, Disk driver, CD-ROM, dan masih banyak lagi. Otomatis isi dari CPU ini memiliki lebih banyak komponen yang dapat didaur ulang. Dan tentu saja dengan masing-masing cara yang berbeda pula. Komponen-komponen dalam CPU akan dipilah-pilah menurut bagiannya masing-masing.

Kabel

Kabel-kabel dalam komputer akan dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibakar untuk diambil kawat tembaganya. Padahal kita ketahui bahwa bagian luar dari kabel-kabel tersebut merupakan bahan karet yang ketika dibakar dapat menimbulkan polusi udara bagi sekitarnya. Belum lagi sisa pembakarannya yang tidak hanya berupa kawat tembaga saja, tentu saja akan ikut mencemari lingkungan sekitar pembakaran tersebut.

Papan Sirkuit (PCB)

Ada beberapa zat berbahaya dan beracun dalam komponen yang terpasang di atas papan sirkuit tersebut, yang menjadi alas an mengapa papan sirkuit tidak boleh didaur ulang sembarangan. Di antaranya adalah zat-zat seperti timah, mercury dan cadmium, yang masing masing memiliki dampak yang sangat berbahaya. Misalnya timah. Jika uap timah ini terhirup terlalu banyak ke dalam tubuh, maka dapat menghambat perkembangan otak, khususnya anak-anak. Sedangkan mercury yang mengalir dalam perairan akan mengendap dan termakan oleh ikan, yang kemudian jika tidak sengaj termakan oleh manusia dapat menyebabkan kerusakan otak yang sangat fatal. Selain itu, cadmium yang terhirup oleh tubuh manusia yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal. Mengapa banyak orang yang tertarik untuk mendaur ulang papan sirkuit? Karena komponen yang terpasang di atasnya mengandung beberapa zat yang memiliki harga jual, contohnya emas. Proses untuk mendapatkan emas ini sendiri sangat rumit dan panjang. Bahkan proses kimianya sangat berbahaya jika tersentuh oleh kulit, karena menggunakan zat yang dinamakan asam nitrat.

Monitor

Khususnya untuk monitor CRT. Tabung yang menjadi komponen utama monitor ini dinilai sangat berbahaya jika harus dilepaskan secara manual dengan tangan. Mengingat tabung ini termasuk barang yang mudah meledak. Selain itu, mercury dan cadmium di dalamnya juga sangat berbahaya seperti yang telah dituturkan sebelumnya.Jika mercury dan cadmium yang di dalamnya lepas ke alam bebas, maka akan terjadi pencemaran lingkungan . Apalagi jika kedua zat ini masuk ke dalam tubuh manusia secara langsung. Maka dapat dipastikan orang tersebut akan mengalami gangguan fungsi saraf dan otak.


Keadaan e-waste utamanya limbah komputer di Indonesia

Berdasaekan UNEP, setiap tahun diperkirakan ada sekitar lima sampai tujuh juta ton e-waste, yang akan meningkat 3 sampai 5%-nya setiap tahun di US. Sedangkan 80% dari sampah tersebut diekspor ke luar negeri, diantaranya masuk ke Indonesia. Dampak lingkungannya g sudah dirasakan oleh masyarakat sekitar pendaurulangan tersebut dengan menurunnya tingkat kualitas air di sekitarnya. Mengingat banyak pencemaran yang telah dilakukan oleh sampah-sampah tersebut. Salah satu unsur pencemar tersebut adalah mercury.

Tidak hanya lingkungan saja yang telah mengalami dampak negatifnya, tetapi kesehatan masyarakat di sekitarnya juga ikut terancam. Karena sehari-hari mereka harus menghirup langsung racun yang ditimbulkan oleh asap pembakaran. Padahal penghasilan yang mereka dapatkan tidak setimpal dengan apa yang mereka alami nantinya di kemudian hari.

Selain harus menangani limbah impor, Indonesia juga harus menghadapi e-wastenya sendiri. Tidak hanya dari komputer bekas saja, melainkan juga dari perangkat elektronik lain yang juga memiliki komponen yang sama dengan komputer, seperti papan sirkuit, kabel, plastik dan besi.

Sebenarnya tidak semua komputer bekas tersebut merupakan barang yang tidak terpakai(rusak). Masih ada sebagian dari komputer bekas yang akan dibuang tersebut masih dapat dipergunakan. Meskipun sistemnya telah agar terbelakang.

Untuk produk yang masih dapat dipergunakan ada baiknya tidak dibuang begitu saja, melainkan disumbangkan pada orang atau Badan atau Lembaga yang masih memerlukan. Sebab biarpun agak terlambat teknologinya, bukan berarti tidak dapat dipergunakan. Contoh saja komputer dengan sistem Pentium 486. Komputer ini masih mampu menjalankan Windows 95 dan masih dapat dipergunakan untuk mengetik atau membuat tabel sederhana. Sehingga beberapa koperasi kecil, Lembaga Sosial bahkan pelajar masih dapat memanfaatkannya.

Di Negara berkembang, komputer yang seperti ini sebenarnya juga ikut ditampung dan kadang juga diekspor ke Negara-negara miskin yang membutuhkannya. Namun, tidak jarang juga di negara tujuannya barang ini dijual kembali dengan harga yang tidak murah.

Terkait dengan Undang-undang tentang persampahan baru saja disahkan , salah satu substansi yang penting dalam undang-undang itu adalah extended producer responsibility (EPR). Klausul ini mewajibkan bagi pihak yang melakukan produksi barang untuk mengelola sampah yang timbul akibat penggunaan barang tersebut, sangat dimungkinkan produsen perangkat komputer ini mau mendaur ulang sendiri hasil produksinya yang tidak lagi dapat dipergunakan. Sehingga masyarakat tidak perlu membawanya ke penjual besi bekas.

Masyarakat juga harus lebih teliti ketika hendak memberikan komputer bekasnya ke penampungan. Pastikan bahwa barang tersebut akan didaur ulang proses yang semestinya. Dan jika memang harus mengeluarkan biaya, maka sudah selayaknya. Mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pendaurulangan secara tradisional juga akan ikut merugikannya secara tidak langsung. Melalui air minum, udara dan sebagainya.

Sebenarnya banyak perusahaan komputer telah bersedia untuk menampung kembali produk-produknya yang tidak lagi terpakai. Namun ini semua kembali lagi sangat bergantung kepada masyarakat untuk lebih teliti ketika membeli komputer. Apakah Desktop. Notebook bahkan Plambook yang dibeli apakah baru dan bukan barang bekas serta turut mensukseskan program EPR, tentunya dengan menanyakan kepada si penjual atau dealer, apakah ia mau menerima barang bekas Anda nanti, jika barang tersebut tidak lagi digunakan.

Tidak ada komentar: